Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Horor! Kuburan Motor Korban Kecelakaan dan Tilang, Puluhan Tahun Tak Diambil Pemiliknya

Muhammad Ermiel Zulfikar,Parwata - Sabtu, 12 September 2020 | 13:00 WIB
Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara
Adam Samudra
Kendaraan hasil tilang yang belum diambil pemiliknya di Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi yang berada di Jalan Wangun Harja di Cikarang Utara

Kendaraan baru dapat diambil, setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.

Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah
Adam Samudra
Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah

"Kendaraan bisa diambil tanpa dipungut biaya, asalkan sudah menyelesaikan perkaranya di pengadilan dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Ojo lagi.

"Kalau untuk kendaraan hasil kecelakaan biasanya kami limpahkan ke unit laka Wangun Harja, karena kalau di sini (Polres) takut terlihat berantakan," ucapnya.

Bisa dibilang, kuburan motor Wangun Harja ini kondisinya lebih menyeramkan jika dibandingkan dengan yang ada di Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Padang Mencekam, Payung dan Kursi Bergoyang, Kabel Listrik Menyala, Mobil Tertimpa Pohon di Kuburan Turki, Apa Yang Terjadi?

Namun kendaraan yang ada di Wangun Harja masih terlihat lebih rapih dan tertata, walaupun sebagian lainnya sudah hancur beserakan.

Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, sebagian besar kondisi motor yang sudah ditinggal selama puluhan tahun ini memang cukup mengenaskan.

Sekujur bodinya mengalami kerusakan parah hingga nyaris tak berbentuk, meski lampu utama dan rem masih terpasang sesuai posisinya.

Bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara
Adam Samudra
Bangkai motor hasil razia dan bekas kecelakaan Teluk Pucung, Bekasi Utara

Begitu juga dengan komponen logam yang ada di motor, seperti knalpot dan swing arm sudah dipenuhi karat.

Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Kebanyakan motor yang ditumpuk merupakan hasil sitaan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota yang sudah ada sejak tahun 1990-an.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa