Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Mahal, Segini Biaya Balik Nama dan Mutasi Kendaraan, Simak

Dok Grid - Rabu, 22 Januari 2025 | 16:22 WIB
Biaya balik nama dan mutasi kendaraan
Tribunnews.com
Biaya balik nama dan mutasi kendaraan

Otomania.com - Tak perlu takut mahal, biaya resmi untuk mutasi dan balik nama kendaraan bermotor masih cukup terjangkau kok.

Pemilik kendaraan pasti suka gelisah sama yang namanya mutasi dan balik nama kendaraan.

Apalagi saat membeli motor bekas, pemilik baru harus segera membalik nama kendaraannya.

Untuk yang akan melakukan mutasi atau balik nama, segini kisaran biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi yang ingin mutasi atau balik nama ini rincian biayanya.

Biaya Mutasi dan Balik Nama

Pajak pokok kendaraan bermotor (PKB):

Baca Juga: Ini Syarat & Cara Balik Nama STNK dan BPKB Motor Bekas yang Baru Beli 

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

  • Kendaraan roda dua Rp 100.000
  • Kendaraan roda empat Rp 200.000

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

  • Kendaraan roda dua Rp 25.000
  • Kendaraan roda empat Rp 50.000

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor

  • Kendaraan roda dua Rp 60.000
  • Kendaraan roda empat Rp 100.000

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)

  • Kendaraan roda dua Rp 225.000
  • Kendaraan roda empat Rp 375.000

Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

  • Kendaraan roda dua Rp 150.000
  • Kendaraan roda empat Rp 250.000

Baca Juga: Perpanjang Pajak Namun Tidak Ada KTP Pemilik Asli? Lakukan Hal Ini

Posted : Rabu, 22 Januari 2025 | 16:22 WIB| Last updated : Rabu, 22 Januari 2025 | 16:22 WIB

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa