Otomania.com - Tujuh preman yang meresahkan sopir melakukan kejahatan pemalakan terhadap sopir truk diringkus New Tim Elang Polrestabes Semarang.
Para preman tersebut melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di proyek perbaikan jalan di pintu Tol Krapyak.
Melansir dari TribunJateng.com, penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan pada Kamis (3/9/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan, tujuh preman tersebut yakni DI, AS, YM, RIM, AA, ANT, MA.
Baca Juga: Motor Enggak Parkir Malah Disamperin Buat Minta Duit, Disebut Pemalakan Modus Tukang Parkir
"Koordinatornya AS warga Wonosari RT 1 RW 7 Ngaliyan," kata Asep kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/9/2020).
Adapun modus yang dilakukan para pelaku, lanjut Asep, yakni dengan meminta uang secara paksa kepada para sopir truk sebesar Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu agar bisa jalan terus tanpa lewat jalan tol.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebesar Rp 630 ribu.
"Barang bukti diserahkan oleh Ketua New Tim Elang ke Polsek Semarang Barat untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Waspada, Preman Jalanan Lakukan Pemalakan Dengan Modus Perbaiki Aspal Rusak
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR