Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajah Honda ADV Hancur Tak Bisa Dikenali, Nekat Terobos Larangan Masuk Fly Over Ditabrak Suzuki Splash

Parwata - Senin, 31 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Kondisi motor Honda ADV 150 setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Splash di Fly Over Kotalama, Minggu (30/8/2020) siang.
Istimewa
Kondisi motor Honda ADV 150 setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Splash di Fly Over Kotalama, Minggu (30/8/2020) siang.

Otomania.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di fly over Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020), sekitar pukul 11.15 wib.

Melansir dari Tribunmadura.com, Honda ADV warna merah keluaran 2020, bernopol N 2674 HHJ rusak parah bagian depannya.

Motor tersebut rusak akibat terlibat kecelakaan dengan Suzuki Splash bernopol N 1465 KL yang melintas di fly over.

Kejadian bermula saat pengendara Honda ADV yang diketahui bernama Ahmad Geofani Majid (17) warga Pandan Ploso, Kelurahan Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang melaju dari arah utara menuju selatan.

Ketika sampai di jembatan fly over, yang sudah terpampang jelas rambu larangan sepeda motor melintas, dilanggar oleh Ahmad Geovani Majid.

Baca Juga: Video Dashcam Jadi Saksi, Sopir Daihatsu Xenia Ngaku Salah Menabrak Mobil Lain Sampai Bannya Copot, Awalnya Tak Mau Mengaku

Setelah berada di jembatan fly over, ia kemudian menyalip kendaraan di depannya dengan haluan yang terlalu ke kanan.

Namun nahas, dari arah selatan menuju utara, melaju mobil Suzuki Splash yang dikendarai oleh Supeno (73) warga Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Pengendara motor tersebut kemudian berjalan melintas di fly over Kotalama. Padahal di fly over tersebut, telah terpasang rambu larangan melintas bagi pengendara roda dua," ujar Kasubnit I Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur kepada TribunMadura.com.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunMadura.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa