Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Perlu Panik Kalau Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Belum Masuk Saldo Rekening, Mungkin Gara-gara Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 28 Agustus 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji Rp600 ribu bagi karyawan swasta sudah cair
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi subsidi gaji Rp600 ribu bagi karyawan swasta sudah cair

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Selain itu, untuk pencairan tahap awal, baru dilakukan melalui rekening empat bank BUMN atau anggota Himbara.

Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebutkan, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.

Hal tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS). Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
  • dan Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening"

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa