Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang Rakyat Jadi Sia-sia, Duit Pajak Habis Buat Nambal Jalan Rusak Gara-gara Truk ODOL

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan
NTMC Polri
Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan

Otomania.com - Truk ODOL (over dimension over load) alias truk kelebihan muatan bikin negara rugi karena uang pajak banyak terpakai untuk betulkan jalan.

Selama musim mudik dan arus balik pada libur Idul Adha ataupun Tahun Baru Islam 1442 H, truk ODOL alias kelebihan muatan terlihat mulai banyak berkeliaran di jalan.

Hal ini ditandai dengan padatnya lalu lintas jalan tol lantaran truk yang berjalan lambat di bawah batas minimal kecepatan.

Kendaraan ini tak hanya membahayakan dari segi keselamatan, tetapi juga berpotensi membuat kerusakan jalan menjadi lebih cepat.

Maraknya truk ODOL di jalan merupakan imbas dari kebijakan pemerintah yang telah menunda pemberantasan, yang semula dijadwalkan pada 2020 menjadi awal Januari 2023.

Baca Juga: Polres Bangkalan Madura Gencar Lakukan Razia Truk ODOL, Ini yang Jadi Alasannya

Truk ODOL (over dimension over load) tertangkap kamera di sebuah jalan tol.
Kompas.com
Truk ODOL (over dimension over load) tertangkap kamera di sebuah jalan tol.

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan, ada banyak contoh infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui truk dengan dimensi dan berat yang tak sesuai aturan.

Menurut dia, kerusakan jalan yang lebih cepat akibat truk ODOL tentu akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebetulnya bisa digunakan untuk program lain.

“Dampak ODOL tak hanya dirasakan pemerintah pusat di jalan nasional, tapi juga pemerintah daerah yang punya wewenang membangun dan memelihara jalan kota, jalan kabupaten, dan jalan provinsi,” ucap Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Djoko menambahkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2018, angkutan jalan (truk) masih menjadi moda transportasi yang paling banyak digunakan dengan persentase 91,25 persen.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Truk 'Kepala Kuning' yang Dipakai Bu Tejo Ngegosip Bareng Ibu-ibu di Film Tilik

Sementara angkutan barang lainnya, yakni angkutan laut (kapal barang) sebanyak 7,07 persen, angkutan penyeberangan (feri) 0,99 persen, kereta api 0,63 persen, angkutan udara (pesawat) 0,05 persen, dan angkutan sungai (perahu) 0,01 persen.

Truk dianggap memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas, cepat, dan responsif dibandingkan moda transportasi lainnya.

Namun, kerugian yang ditimbulkan tak bisa dibilang sedikit.

Djoko mengungkapkan, Negara rugi sekitar Rp 43 triliun karena kerusakan infrastruktur jalan.

“Jadi bukannya menguntungkan, membiarkan truk ODOL beroperasi sama saja merugikan perekonomian nasional,” kata Djoko.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa