Otomania.com - Polres Padang Panjang berhasil mengungkap aksi pencurian mobil dengan modus mendorongnya sejauh 15 meter lalu dihidupkan pakai kunci T.
Sebuah pikap Mitsubishi Colt T120SS berhasil pelaku bawa sendirian dengan cara didorong terlebih dahulu dari samping rumah korban.
Saat ini, pelaku serta penadahnya telah diamankan Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Suherdi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kata dia, pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 ini berinisial MH (20), yang merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Pikap Pembawa Arak Oleng, Seruduk Pengendara Matik, Masuk Halaman Rumah Tanpa Permisi
Dijelaskannya, pelaku hanya beraksi sendirian.
Awalnya, pelaku membuka pintu mobil pikap tersebut menggunakan kunci T.
Setelah pintu terbuka, pelaku mendorong mobil itu sejauh 15 meter.
"Pelaku mendorong mobil sejauh 15 meter dari lokasi parkir mobil di samping rumah korban," katanya, Senin (24/8/2020).
Selanjutnya, pelaku menghidupkan mobil dengan kunci T yang dimilikinya.
Korban yang sadar mobilnya hilang, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Panjang.
Baca Juga: Serem! Tali Pengikat Putus, Gerobak Jatuh Dari Mobil Bak Hantam Pengendara Motor Hingga Meninggal
Pihak kepolisian pun bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan.
Akhirnya identitas pelaku diungkap, dengan sigap ditangkap.
Setelah pelaku ditangkap, terungkap bahwa hasil curiannya itu dibawa ke Muaro Bungo Provinsi Jambi.
"Selanjutnya, tim Opsnal Polres Padang Panjang pada Minggu (16/8/2020) bergerak ke Muaro Bungo, Provinsi Jambi," katanya.
Akhirnya, diamankan AR (37) diduga sebagai penadah.
"Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan satu unit mobil jenis pikap," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Pencurian Mobil Modus Dorong 15 Meter Diungkap Polres Padang Panjang, Pelaku Beraksi Sendirian".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunPadang.com |
KOMENTAR