Otomania.com - Animo masyarakat cukup tinggi terhadap motor listrik Gesits, namun sudah tahu jumlah pajak tahunannya?
Dalam membeli kendaraan pasti yang jadi salah satu pertimbangan kan pajak tahunannya tuh.
Nah, berapa sih pajak tahunan motor listrik Gesits ini? Mahal enggak ya?
Pasti banyak yang belum tahu nih.
Biar enggak penasaran, kita intip STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Gesits milik Ray Gregory Goller, salah satu petinggi dealer PT Gesits Sukses Makmur (GSM) Lebak Bulus sob.
Baca Juga: Bikin Kaget Warga, Naik Motor Listrik Tanpa Suara, Wali Kota Surabaya Teriak-teriak di Jalan
Pada lembar pajak, tertulis biaya Rp 108 ribu untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Wah murah juga ya?
Sementara biaya SWDKLLJ Rp 83 ribu, biaya administrasi STNK Rp 100 ribu dan biaya administrasi TNKB Rp 60 ribu.
Dan buat yang tertarik beli Gesits juga enggak perlu khawatir surat-suratnya lama keluar, karena ternyata malah lebih cepat dari surat-surat motor pada biasanya yang sampai 2 minggu bahkan lebih.
"Surat-surat cepat jadinya, saya belum lama juga ambil untuk anak saya, STNK sudah jadi itu cuma 4 hari saja," jelas Ray. Kemudian untuk BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sekitar 2 minggu sampai sebulan.
Baca Juga: Gesits Buka Dealer Baru di Jakarta, Ini Lokasi dan Fasilitasnya
"Nantinya juga plat nomor akan ada garis biru yang menandakan ini kendaraan listrik," ujar Ray yang dealernya terletak di Komplek Bona Indah Bussiness Center, Jl. Karang Tengah Blok B1/9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Gesits dijual dengan harga Rp 27,5 juta on the road Jakarta, dan saat ini jaringan dealernya sudah tersebar di Jawa, Sulawesi, Bali, Palembang dan Bangka Belitung.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR