Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Motor Ngebut, Satu Lagi Terlalu ke Tengah, Tabrakan Tak Terhindarkan, Begini Kondisi Keduanya

Parwata - Senin, 10 Agustus 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan tabrakan motor.
Tribun Jabar.id
Ilustrasi kecelakaan tabrakan motor.

Otomania.com - Terjadi kecelakan lalu lintas dengan melibatkan dua kendaraan berupa unit motor.

Kedua motor tersebut bertabrakan di simpang Jalan Tukad Penet-Jalan Kenari, Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Melansir dari Tribun-Bali.com, kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 23.30 wita.

Akibatnya dari tabrakan tersebut salah seorang dari pengendara motor mengalami patah tulang.

Dikonfirmasi terpisah Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih seijin Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo pun membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Ambulans Angkut Pasien Kecelakaan, Bodi Terbelah Akibat Tabrak Pembatas Jembatan

"Kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 wita di Renon. Ada dua orang pengendara. Salah seorang mengalami patah tulang," ujar Iptu Tiviasih, Senin (10/8/2020) sore.

Singkat kejadian, saat itu diketahui pengendara bernama Leandra Noguiera perempuan 21 tahun dan berstatus masih mahasiswi.

Saat sebelum kejadian, melintas dari arah selatan ke utara dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat plat DK 4584 AAH.

Kanit Laka mengatakan dari hasil penyelidikan, Leandra diketahui saat itu berkendara terlalu ke kanan.

Sedangkan dari arah berlawanan, datang pengendara lain yakni I Nyoman Sonny Triharyoni laki-laki 38 tahun dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio plat DK 3950 ABX.

Baca Juga: Mobil Elf Pengangkut Pendaki Alami Kecelakaan di Tebing, 1 Orang Tewas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa