Otomania.com - Sebuah truk tronton tak kunjung dievakuasi usai menghantam rumah seorang warga.
Truk tronton tersebut teronggok di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat belum juga dievakuasi.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya.
Sedangkan bagian badan truk itu melintang di Jalan Pahlawan hingga menutup setengah jalur.
Tembok pagar yang jebol dihantam truk itu terlihat berantakan dan menimpa dua motor serta kandang burung.yang ada di halaman.
Baca Juga: Polisi Sigap Lompat ke Mobil, Ambil Alih Posisi Sopir, Kecelakaan Pun Terhindarkan
Sementara bagian badan truk mengenai bagian depan mobil sedan yang terparkir hingga alami ringsek.
Suwarto (48) selaku pemilik rumah mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena ia masih meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Karena saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto ditemui di rumahnya, Selasa (4/8/2020).
Suwarto mengatakan, dirinya sudah merincikan total kerugian yang dialaminya akibat musibah ini yakni sebesar Rp 70 juta.
Baca Juga: Pengemudi Yaris Kejar-kejaran Sama Petugas, Pemotor Jadi Korban, Polisi Dibikin Heran
Angka tersebut terdiri dari biaya ganti rugi mobil, dua motor, tembok pagar, atap, kandang serta beberapa hewan peliharaanya yang mati mulai dari iguana, kura-kura serta burung yang pada terbang karena kandangnya hancur.
Suwarto menuturkan, hingga saat ini masih belum ditemui titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya.
"Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," kata Suwarto.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya.
Baca Juga: Dishub Jakarta Sebut Sistem Ganjil Genap Diterapkan Agar Warga Tetap Dirumah
Adapun truk tronton itu baru saja bongkar muat di sebuah gudang tepat di seberang rumah korban.
"Pengemudi turun dari kendaraan dengan bermaksud mengambil surat jalan namun tidak menarik rem tangan sehingga kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan," kata Purwanta.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (3/8/2020) kemarin Pukul 15.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Belum Ada Ganti Rugi, Sudah 24 Jam Truk Tronton yang Tabrak Rumah di Kebon Jeruk Belum Dievakuasi".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
KOMENTAR