"Hanya lima detik untuk membobol motor menggunakan kunci T," kata Mahmud.
Kedua tersangka mengakui telah mencuri motor di wilayah Gresik Kota sampai tiga kali.
"Pengakuannya tiga kali mencuri motor. Uangnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencurian Motor di Gresik Hanya Butuh 5 Detik,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR