Otomania.com - Ada-ada saja ulah mahasiswi pengguna motor matik satu ini gara-gara mabuk minuman keras.
Mahasiswi berinial LFL (24) itu akhirnya malah ditangkap polisi lantara membuat laporan palsu.
Ia merupakan warga saal Desa Kaliakah Jembrana, Bali.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, awalnya mahasiswi itu mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Singaraja-Denpasar pada Senin (13/7/2020).
Laporan pembegalan itu sempat menjadi perbincangan publik dan meresahkan masyarakat.
"Kemudian kasus ini viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkap," kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga: Miris, Korban Kecelakaan Cuma Ditonton Bukan Ditolongin, Polisi Langsung Sigap
Subawa menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, LFL pergi ke Denpasar, Bali, menggunakan sepeda motor.
Mabuk dan pesan ojek online Dari sana, ia menuju Pantai Kedonganan, Badung, Bali.
Ia sempat bersantai di Pantai Kedonganan.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR