Otomania.com - Aksi pencurian pelek dan ban pada mobil yang sedang parkir kembali terjadi.
Kali ini yang jadi sasaran sebuah Daihatsu Ayla nopol N 1689 DX yang terparkir di depan ruko Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Menurut wargar, aksi pencurian pada Selasa (30/6/2020) itu korbannya adalah salah satu pemilik ruko di kawasan tersebut.
"Saat itu saya dan istri membuka warung. Saya melihat mobil milik korban sudah dalam keadaan posisi terangkat, dan telah diganjal susunan paving dan batu."
"Empat ban mobil korban sudah tidak ada sama sekali," ujar warga yang tak mau menyebutkan namanya, Rabu (1/7/2020), dikutip dari Suryamalang.com.
Baca Juga: Kalau Iri Bilang Bos, Tossa Roda Tiga Ini Sukses Dirombak Jadi Hot Rod!
Lalu warga itu memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik motor.
Karena tertidur pulas, korban tak kunjung membuka pintu rukonya.
Korban baru bangun dan membuka pintu ruko sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban kaget mengetahui ban mobilnya sudah tidak ada.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR