Otomania.com - Petugas SPBU di Mlati, Sleman curiga ada banyak uang tercecer di tempat pengisian bahan bakar itu, dan ketika dicek via CCTV ternyata ada modus baru kejahatan.
Melansir dari TribunJogja.com, aksi tersebut terekam CCTV, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian.
Modus barunya adalah dengan pura-pura isi bensin, pelaku kejahatan ini kemudian menggasak uang dalam laci SPBU.
Pelaku melakukan aksi pencurian sejumlah uang dari laci SPBU dengan memanfaatkan kelangahan petugas SPBU.
Pelaku berinisial SR (39), pria asal Klaten, Jawa Tengah ini akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, kasus itu bermula ketika tersangka datang ke SPBU jalan Magelang KM4, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kejadian pada tanggal 15 juni lalu sekitar pukul 19.00 WIB, niat pelaku sedari awal memang ingin berbuat jahat.
Pelaku berpura-pura membeli bensin, dan memarkirkan kendaraan sepeda motornya di dekat meja berlaci yang sering digunakan petugas SPBU untuk menyimpan uang.
"Pelaku berpura-pura membeli bensin, saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin ke tangki motor pelaku.
Ia dengan cepat mengambil uang yang ada di dalam laci dan memasukkannya di tas yang sudah disiapkan sebelumnya," jelas Kapolsek.
Dari hasil perbuatannya tersebut, tersangka SR bisa menggondol uang sebesar Rp 12,8 juta.
Kasus itu baru diketahui saat petugas merasa curiga karena banyak uang yang tercecer di lokasi.
Dan ketika dilakukan pengecekan CCTV, petugas baru mengetahui telah terjadi pencurian dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Mlati.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Nor Cahyanto menambahkan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan CCTV di lokasi kejadian.
Pihaknya berhasil menangkap SR di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati tiga hari setelah kejadian.
Dan dari hasil interogasi, tersangka SR ini juga telah melakukan pencurian dengan modus serupa di lima SPBU lain.
Baca Juga: Cat Warna Merah Langsung Berubah Jadi Hitam, Toyota Kijang Hangus Dijilat Api, Penyebab Masih Diselidiki
Empat di antaranya berlokasi di wilayah Sleman dan satu SPBU di luar DIY.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura beli bensin kemudian ambil uang di laci. Kali ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," terangnya.
Uang dari hasil mencuri di beberapa TKP tersebut hanya tersisa Rp 267 ribu.
Selama ini, tersangka menghabiskan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar hutang, membeli ponsel, termasuk mendatangi tempat hiburan.
Kini tersangka SR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman empat tahun penjara dengan jeratan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Seorang Pria di Sleman Ini Pura-pura Beli Bensin di SPBU lalu Gasak Uang Jutaan Rupiah di Laci,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR