Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wow..! Ada SIM Gratis Bagi Warga DIY, Syaratnya Gampang Tapi Hanya Satu Hari Saja

Parwata - Rabu, 17 Juni 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi
Kompas.com
Ilustrasi

Pertama, pemohon harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang memperlihatkan tanggal lahir pada 1 Juli.

Kedua, memiliki surat keterangan sehat, memenuhi syarat pembuatan SIM di antaranya umur yang cukup, dan syarat lainnya.

Ketiga, lulus uji terori dan praktek secara bertahap.

Bagi yang sudah memiliki persayaratan tersebut, pemohon dapat mendatangi kantor Satpas terdekat.

"Tidak ada kuota tertentu, ya nanti kami juga terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Polda DIY Gratiskan Pembuatan SIM Pemohon yang Berulang Tahun 1 Juli".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa