Sedangkan tiga pelaku lainnya, bernama Erwin Syahputra (24), warga Jalan Kelambir V tanah garapan, berperan sebagai joki sepeda motor Vario warna hitam.
Lalu, Sabarullah alias Sabir (25) berperan sebagai eksekutor bersama Galuh Pamungkas (22) warga Jalan Binjai KM 9,1, Desa Lalang Kota, Deliserdang.
Saat paparan kasus hanya ada dua tersangka yang dihadirkan.
Kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki itu terlihat menggunakan kursi roda dan tongkat.
Baca Juga: Ini Dia Susunan Rangking 10 Merek Mobil Terlaris di Mei 2020
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa tersangka Letoy ditembak mati karena mencoba membahayakan personel.
Sedangkan yang lainnya diberikan tembakan di kaki karena mencoba melarikan diri.
"Ada empat tersangka yang ditangkap dari dua TKP, yaitu Medan Baru dan di Sunggal. Aksi mereka salah satunya yang viral di medsos,” kata Kapolrestabes saat konferensi pers, Selasa (16/6/2020).
“Tersangka APS meninggal dunia karena berusaha melukai anggota kita. Dia ini adalah otak pelaku (jambret) ini.
Sedangkan satu lagi ES sakit di RS Bhayangkara. Seluruh pelaku dilakukan tindakan tegas terukur," beber Riko.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR