Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Duar! Empat Dedengkot Jambret Medan Dicokok Aparat, Satu Ditembak Mati, Punya Banyak Catatan Kelam

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 17 Juni 2020 | 12:00 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pengungkapan kasus jambret (begal), dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020).
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pengungkapan kasus jambret (begal), dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/6/2020).

Sedangkan tiga pelaku lainnya, bernama Erwin Syahputra (24), warga Jalan Kelambir V tanah garapan, berperan sebagai joki sepeda motor Vario warna hitam.

Lalu, Sabarullah alias Sabir (25) berperan sebagai eksekutor bersama Galuh Pamungkas (22) warga Jalan Binjai KM 9,1, Desa Lalang Kota, Deliserdang.

Saat paparan kasus hanya ada dua tersangka yang dihadirkan.

Kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki itu terlihat menggunakan kursi roda dan tongkat.

Baca Juga: Ini Dia Susunan Rangking 10 Merek Mobil Terlaris di Mei 2020

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa tersangka Letoy ditembak mati karena mencoba membahayakan personel.

Sedangkan yang lainnya diberikan tembakan di kaki karena mencoba melarikan diri.

"Ada empat tersangka yang ditangkap dari dua TKP, yaitu Medan Baru dan di Sunggal. Aksi mereka salah satunya yang viral di medsos,” kata Kapolrestabes saat konferensi pers, Selasa (16/6/2020).

“Tersangka APS meninggal dunia karena berusaha melukai anggota kita. Dia ini adalah otak pelaku (jambret) ini.

Sedangkan satu lagi ES sakit di RS Bhayangkara. Seluruh pelaku dilakukan tindakan tegas terukur," beber Riko.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa