Otomania.com - Aksi pungutan liar yang dilakukan seorang preman berujung dengan penangkapan dari pihak kepolisian.
Preman yang melakukan pengutan liar ke seorang pemilik toko itu ikut dilakukan dengan melakukan perusakan sebuah mobil yang terparkir di depan toko.
Satu orang pelaku premanisme tersebut langsung diciduk Polsek Percutseituan Kabupaten Deli Serdang.
Ia harus bertanggung jawab atas aksinya meminta uang kepada salah satu pengusaha yang berada di Jalan Mandala By Pass Medan.
"Kita mendapat informasi dari media sosial, ada kejadian tindakan premanisme, awal mulanya ada pelaku dua orang meminta sejumlah uang ke pelaku usaha," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo yang saat itu menjabat menjadi Kapolsek Percutseituan, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: Warga Heboh Ada Mayat Terbujur Kaku di Dalam Mobil, Tubuh Membiru dan Mulut Mengeluarkan Darah
"Namun tidak diberikan, sehingga melakukan pelemparan batu ke arah toko tersebut dan mengenai mobil milik korban," sambungnya.
Lanjut Aris, dari video yang viral tersebut, personel dari Unit Reskrim Polsek Percutseituan melakukan penyelidikan.
"Dari pengakuan tersangka sudah berulang kali melakukan aksi tersebut. Ada sepuluh kali," ucap Aris.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR