Otomania.com - Terlibat sebuah kasus pencurian motor sepasang suami istri berurusan dengan polisi.
Kedua pelaku tersebut adalah Frengky Alit (31) dan Rista Alisafitri (22) yang merupakan sebuah pasangan suami istri warga Dusun Jeglong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Melansir dari dari TribunJatim.com, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula pada Jumat (5/6/2020).
Dimana sebuah rumah di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang dibobol pencuri.
Para pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor Honda BeAT dan sebuah HP Samsung J3.
Baca Juga: Bangun Tidur Jadi Tak Nikmat, Maling Motor Kalap Sekalian Gondol Laptop di Kamar
Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Malang Kota.
Dari hasil penyelidikan, diketemukan sebuah postingan media sosial yang menjual sebuah HP Samsung J3.
Dan ciri ciri hp tersebut mirip dengan milik korban. Polisi kemudian mencari pembeli hp tersebut.
Dari hasil keterangan pembeli, hp tersebut dibelinya seharga Rp 500 ribu dari tersangka Rista Alisafitri melalui media sosial.
Polisi kemudian segera membekuk kedua tersangka di rumah kontrakannya.
Baca Juga: Salut, Dalam 12 Jam Maling Motor di Warung Soto Langsung Ngandang, Polisi Andalkan Teknologi Ini
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR