"Akhirnya tersangka ini geram, dan merencanakan niat jahatnya dengan mengajak empat orang temannya. Mereka menyekap korban di dalam mobil," tambah dia.
Setelah disekap di dalam mobil, kata Kapolres, korban dianiaya oleh masing-masing tersangka. Korban diajak berputar Pasuruan sembari dianiaya.
"Setelah babak belur, korban dibuang di pinggir jalan. Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan dalam pengembangan, kami berhasil meringkus mereka," papar dia.
Dalam penangkapan di masing-masing tersangka, lanjut Kapolres, ada penyidik yang menemukan barang bukti bondet.
Setelah dikembangkan, bondet didapatkan dari temannya lainnya.
"Keenam tersangka sekarang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Geram Pinjaman Rp 15 Juta Tak Dibayar, Pria di Pasuruan Aniaya Pengutang, Korban Disekap Dalam Mobil,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR