Otomania.com - Pengguna motor kadang suka risih jika cat besutannya sudah mulai kusam atau pudar warnanya.
Biasanya hal itu terjadi pada motor-motor yang umurnya sudah menginjak 10 tahun ke atas.
Penyebabnya yang tak lain karena usia dan sering terkena sinar matahari langsung seperti sering parkir di tempat terbuka.
Kalau sudah begitu, cat ulang (repaint) jadi jalan keluar agar si motor jadi kinclng lagi seperti saat awal dibeli.
Soal biaya, coba yuk simak langsung dari salah satu bengkel spesialis cat ulang motor ini.
Ialah D Garage Custom di Bekasi, Jawa Barat, merupakan salah satu bengkel yang melayani jasa cat ulang motor
Workshop ini melayani jasa cat ulang (repaint) motor yang meliputi pengecetan bodi, rangka, dan mesin.
"Semua jenis motor kami layani untuk repaint, kalau cat full meliputi bodi, rangka, mesin, biayanya sekitar Rp 3 juta," kata Abdul Rukyat, pemilik D Garage Custom yang dikutip dari Gridoto.com.
Selain full bodi, bisa juga pengecetan pada bagian-bagian tertentu saja.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR