Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Mengukur Helm Yang Pas di Kepala, Longgar Taruhannya Nyawa

Isal,Parwata - Senin, 8 Juni 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi helm motor
bikeit.gr
Ilustrasi helm motor

Otomania.com - Penggunakan helm sebagai sarana keselamatan harus pas ukurannya dengan si pengguna.

karena jika ukuran helm longgar atau terlalu besar bisa menimbulkan bahaya yang berakibat fatal.

Saat terjadi kecelakaan, risiko kematian pengendara yang pakai ukuran helm tidak sesuai bisa lebih besar.

Disampaikan oleh Mugiyono selaku Technical Assistant PT Tara Citra Kusuma pabrikan helm KYT di Indonesia pada Minggu (07/06/2020).

"Sudah pasti kalau pakai helm yang ukurannya lebih besar (terlalu longgar) kurang nyaman," buka Mugiyono.

Baca Juga: Rapide-Neo Overland Helm Baru Dari Arai, Pas Buat Pecinta Motor Vintage, Harganya?

Apalagi kalau terpapar angin saat naik motor, efek pakai helm kelonggaran jadi oblak.

"Saat kena terpaan angin bisa saja helm yang ukurannya terlalu besar menjadi turun dari dahi dan menutupi pandangan mata," papar pria yang akrab disapa Mugi ini.

Menurut Mugi, selain kurang nyaman, pakai helm terlalu besar juga kurang safety.

"Misalnya terjadi kecelakaan, helm bisa terpental karena ukurannya terlalu besar atau kurang pas dengan kepala," wanti Mugi saat dihubungi melalui pesan singkat.

Saat kecelakaan motor, kemungkinan apapun bisa terjadi, oleh sebab itu helm diciptakan untuk meminimalisir cedera di bagian kepala akibat terbentur benda keras.

Baca Juga: Umur Helm di Indonesia Lebih Pendek, Penyebabnya Masuk Akal Banget

Bayangkan kalau helm sudah terpental karena kelonggaran, risiko kematian juga jadi besar.

Makanya Mugi selalu menekankan gunakan helm motor sesuai dengan ukuran kepala.

"Caranya gampang, pakai helm yang ingin dibeli, kemudian masukan telapak tangan di dahi," jelas Mugi.

"Kalau telapak tangan enggak bisa masuk dan pastikan pipi dan busa pipi (cheekpad) tidak ada jarak, itu sudah pas ukurannya dengan kepala kita," tuturnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa