Otomania.com - Sebuah mobil pikap berisi enam penumpang asal luar daerah berusaha kecoh petugas masuk ke Kota Malang Senin (25/5/2020) dini hari.
Mobil tersebut didapati oleh tim gabungan yang bertugas di cek poin Adiputro, perbatasan Kota Malang bagian utara.
Melansir dari Kompas.com, mobil jenis pikap itu memuat sebanyak enam orang.
Tiga orang berada di ruang kemudi, sedangkan tiga lainnya berada di bak bagian belakang.
Agar tidak diketahui petugas, bak bagian belakang mobil ditutupi dengan terpal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, mobil pikap serta penumpangnya itu akhirnya diminta putar balik bersama para penumpangnya.
Hal itu berdasarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Malang Raya, termasuk Kota Malang.
Pengendara dari luar daerah dilarang masuk Malang Raya kecuali mereka yang sedang dalam tugas kerja dari instansinya.
"Setelah kami BAP, cek sesuai protokol Covid-19, langsung kami suruh putar balik," kata Handi, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Handi mengatakan, pikap itu berusaha masuk ke Kota Malang secara sembunyi-sembunyi.
Apalagi, penumpang yang ada di bak belakang ditutupi dengan terpal.
"Ada tiga orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Tanpa ada surat keterangan jalan, lebih-lebih sudah ada indikasi dan modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi," ujar dia.
Berdasarkan plat yang tertera, mobil pikap itu berasal dari Sidoarjo. Mereka hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Malang.
Hingga tanggal 25 Mei 2020, jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa diperbatasan Kota Malang sebanyak 57.904 kendaraan, sebanyak 2.866 di antaranya ditolak masuk ke Kota Malang.
Sedangkan untuk kendaraan roda 4 yang diperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, sebanyak 1.549 di antaranya ditolak masuk Kota Malang dan diminta kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ngamuk Bongkar Portal Kampung, Pakai Silat Lidah Sama Pengendara Motor Segala
"Adapun untuk blanko teguran PSBB telah kami keluarkan sebanyak 1.611 blanko teguran," ujar dia.
Handi mengatakan, blanko teguran diberikan karena pengguna kendaraan tidak menggunakan masker dan melanggar ketentuan PSBB lainnya.
Seperti suhu tubuh pengendara di atas normal, ojek online mengangkut orang, pengendara motor berboncengan bukan satu alamat, penumpang kendaraan roda 4 yang tidak memperhatikan posisi physical distancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Ini Sembunyi Dalam Terpal di Mobil Pikap untuk Kelabui Petugas Cek Poin di Malang".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR