Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Residivis Colong Motor Berdua, Tapi Licik Tak Mau Bagi Hasil, ke kantor Polisi Tetap Berdua

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 21:10 WIB
Baru sebulan bebas dari penjara, Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang kembali melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
Baru sebulan bebas dari penjara, Aripin (26) warga Jalan Panjaitan Lorong Lama, Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang kembali melakukan curanmor bersama rekannya Nopal Mustakim (22).

Agar hasil penjualan motor tidak dibagi dua, maka Aripin memutuskan untuk membohongi Nopal yang merupakan rekan satu timnya mencuri.

Baca Juga: Nggak Ada Akhlak, Ditegur Karena Ngebut Eh Malah Ngeroyok, Keluarga Pelaku Ikut-ikutan Sambil Bawa Senapan Angin

"Motor aku simpan di rumah teman yang ada di KM 5. Kalau ngomong sama Nopal, motor itu sudah ambil tim Shabara biar dia tidak bertanya lagi. Padahal memang motor itu aku simpan dan nanti baru dijual. Jadi hasilnya bisa aku makan sendiri," ujar tersangka Aripin yang harus meringis kesakitan di kakinya, Rabu (6/5/2020).

Belum sempat menjual motor Aripin terlebih dulu ditangkap Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tersangka Aripin, ditangkap di rumahnya di Jalan Panjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning Plaju Palembang.

Polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.

Baca Juga: Sebelum Tentukan Pilihan, Ini 5 City Car Bekas Kisaran Harga Rp 100 Jutaan yang Wajib Jadi Opsi

Sedangkan tersangka Nopal mengungkapkan, dia hanya diajak Aripin untuk mencuri motor.

Memang sebelumnya Aripin mengajak dirinya berkeliling.

"Motor sudah dapat, dan dibawa kabur. Tetapi aku belum tahu hasilnya motor itu dijual berapa. Makanya sempat aku tanya, tetapi kata Aripin motor sudah diamankan polisi. Makanya tidak ada tanya lagi, ternyata aku baru tahu kalau motor disimpannya dan nanti hasilnya tidak mau diberikan ke aku," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan dari dua tersangka ynag diamankan satu diantaranya yakni Aripin merupakan residivis kasus bobol rumah yang baru sebulan bebas dari penjara.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Siap Pecat Anggotanya yang Main Suap Dengan Pemudik Gelap

"Dua tersangka curanmor inj beraksi di depan IGD Rumah Sakit di Plaju, salah satu diantaranya merupakan residivis kasus bobol rumah."

"Liciknya lagi, tersangka Aripin ini mengatakan kepada rekannya bila motor tsudah di bawa tim Shabara. Tujuannya hasil menjual motor tidak dibagi kepada temannya tadi," kata Suryadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Baru Sebulan Bebas Aripin Kembali Curi Motor, Bohongi Temannya Supaya Hasil Dinikmati Sendiri".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa