Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dr Tirta Jadi Korban Modus Pecah Kaca. Ngga Mau Kena Juga? Ini Cara Pencegahannya

Ditta Aditya Pratama,Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Mei 2020 | 03:09 WIB
Mobil milik dr Tirta yang mengalami pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan BSD, Serpong, Tangerang, Selasa (5/5/2020)
Twitter/@tirta_hudhi
Mobil milik dr Tirta yang mengalami pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan BSD, Serpong, Tangerang, Selasa (5/5/2020)

Lalu bagaimana kalau mobil Anda sudah jadi korban pecah kaca?

"Setelah beres dengan pihak berwajib dan mengamankan diri Anda, segera beranjak ke bagian kaca mobil yang pecah," tambah Jusri.

Baca Juga: Tercatat Sudah Ada 85 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja, 1.433 di Antaranya dari Zona Merah

Lanjut Jusri, material kaca mobil sekarang umumnya menggunakan tempered glass dimana memiliki sifat "pecah seribu" atau "pecah jagung".

Maksudnya, ketika kaca dipecahkan maka akan menjadi butiran-butiran sangat kecil bukan serpihan tajam.

"Nah saat pecah sebagian rontok ke dalam, sebagian lagi masih menempel di kaca film dan yang bagian kaca film harus dipotong," jelas Jusri.

Karena jika tidak dipotong dan dibiarkan saat mengemudikan mobil, butiran tersebut bisa bertebaran dan melukai bahkan masuk ke dalam organ tubuh karena butirannya yang sangat kecil.

Baca Juga: Tercatat Sudah Ada 85 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja, 1.433 di Antaranya dari Zona Merah

Untuk serpihan bagian di dalam interior, Anda bisa sapu dengan kuas atau kain basah yang ditempelkan pada butiran kecil yang terselip di sela jok dan interior.

"Ada kasus lain bila yang dipecahkan bagian jendela depan, sebisa mungkin jika ini yang terjadi mobil tidak disarankan dikemudikan," ujar Jusri.

Menurutnya, dengan bagian kaca jendela bolong selain akan berbahaya bagi pengemudi, juga akan melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Jika kepepet sekali, lakukan cara pembersihan tadi dan kenakan helm dengan kaca visor, karena saya pernah mengalaminya," tawa Jusri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa