Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Sebanyak Ini Kendaraan Pemudik yang Ditolak Masuk Yogyakarta, Tembus Ratusan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 30 April 2020 | 19:15 WIB
PENUTUPAN JALAN ALTERNATIF MASUK DIY. Warga melintas di dekat jalan alternatif yang ditutup di Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/4/2020).
TribunJogja.com/Hasan Sakri
PENUTUPAN JALAN ALTERNATIF MASUK DIY. Warga melintas di dekat jalan alternatif yang ditutup di Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (25/4/2020).

Otomania.com - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sudah ratusan kendaraan yang ditolak masuk Yogyakarta.

Pnerapkan putar balik bagi pemudik yang akan masuk ke wilayah Yogyakarta itu sudah dilakukan sejak 26 April 2020.

Berdasarkan catatan dari Dishub DIY pada tanggal 26-28 April sudah ada 142 orang yang ditolak masuk di pos Prambanan, Tempel dan Temon.

Rinciannya sebagai berikut, pada 26 April 2020 ada 44 orang yang ditolak, dan yang diperbolehkan masuk sebanyak 641 orang.

Baca Juga: Selama PSBB Berlangsung BPTJ Memperbolehkan Taksi Beroperasi 24 Jam, Ini Alasannya

Tanggal 27 April 2020 ada lima orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan ada 1.440 orang.

Selanjutnya tanggal 28 April 2020 ada 93 orang yang ditolak masuk dan yang diperbolehkan masuk ada 1.200 orang.

Dari sisi kendaraan, paling banyak yang ditolak dan diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Dari tiga hari pemantauan terdapat 1.558 mobil pribadi dan 98 bus yang masuk ke wilayah DIY, dan mobil pribadi yang ditolak ada 98, kemudian juga ada lima bus yang ditolak masuk.

Baca Juga: Curhat Driver Ojol Apes Banget, Di-prank Anak Kecil, Orderan Jadi Pada Kabur

Melansir dari Tribun Jogja, Kasi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4/2020) menjelaskan mereka yang ditolak masuk DIY adalah pemudik yang berasal dari zona merah.

"Kalau bus juga masih ada yg masuk. Kalau mayoritas penumpang adalah pemudik maka kita minta putar balik," ujarnya.

Selain itu, bagi bus yang penumpangnya melebihi kapasitas atau tidak menerapkan physical distancing juga diberlakukan putar balik.

Aturannya, jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

Baca Juga: Jangan Langsung Gaspol Usai Corona Reda, Bikers Kudu Sabar Dulu, Ini Alasannya

Sedangkan untuk sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).

Terkait penggunaan masker, rata-rata penumpang bus atau kendaraan pribadi sudah menerapkannya.

Dan jika ditemukan ada penumpang tak mengenakan masker, maka secara persuasif pihaknya akan memberi mereka masker, jika stok di pos masih ada.

Kemudian dari tiga pos pemantauan, Lazuardi menyebut titik Prambanan dan Tempel paling banyak pemudik yang diminta untuk putar balik.

"Yang paling banyak putar balik di prambanan kebanyakan dari Surabaya. Kalau yang di Tempel, kebanyakan dari Tasikmalaya, Semarang dan zona merah Jabodetabek. Di Temon juga paling banyak dari Jabodetabek," tuturnya.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Pria Ini Pukuli Tetangganya, Korban Tersungkur Dihantam Pot

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa ada pemudik yang menyiapkan surat keterangan sehat dan sebelumnya telah menghubungi perangkat desa tempat mereka akan tinggal selama di Jogja.

"Yang bawa surat sehat boleh masuk, tapi kami juga minta alamatnya yang di Jogja. Ada juga yang sudah kontak pengurus RT/RW atau desa. Kami juga lakukan konfirmasi di desa yang mereka tuju, dan mereka wajib isolasi diri dalam pengawasan perangkat desa," paparnya.

Penjagaan Perbatasan

Sebelumnya Sebanyak 95 kendaraan dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak tanggal 24 April 2020 lalu hingga Selasa (28/4/2020).

"Setiap hari kita action melaksanakan penyekatan selama 24 jam. Dari tanggal 24 April 2020 lalu hingga sekarang, ada total 95 kendaraan. Kami minta putar balik ke Jogja lagi. Mereka rata-rata pemudik, ingin balik ke arah Semarang atau ke arah barat," tutur Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Kapan Mestinya Rantai Motor Dibersihkan Agar Tidak Berkarat Dan Berisik, Ini penjelasannya

Mereka yang ditahan ini ternyata rata-rata adalah pemudik yang menaiki kendaraan umum seperti bus dan rata-rata kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor. Saat diperiksa secara kasat mata, plat luar dan rata-rata mereka membawa banyak barang, sehingga terindikasi modus mereka untuk mudik.

"Kebanyakan mobil pribadi dan sepeda motor, tetapi rata-rata mobil pribadi. Mereka terlihat dari plat luar dan saat penyekatan pasti akan ragu-ragu. Ada yang sebagian sudah tahu ada penyekatan ini dan bingung, tapi yang penting kami per tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 7 Mei 2020 kita putar balikkan ke arah asal," tutur Fadli.

Baca Juga: Bejat, Sopir Angkot Bawa Penumpang Wanita Bukannya Diantarkan Sesuai Trayek Malah Dibelokin ke Kontrakkan

Pihak kepolisian ini setiap hari melaksanakan penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan yang akan masuk dari DIY menuju Jawa Tengah, lewat perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Salam, Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan, setiap kendaraan diperiksa satu per satu baik surat-surat kendaraannya, KTP, SIM, sampai dengan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak. Mereka juga ditanya dari mana, tujuan ke mana, dan pertanyaan lain.

"Kita periksa kendaraan yang masuk. Pemeriksaan awal mulai dari pengecekan suhu tubuh oleh Dinkes Kabupaten Magelang dengan menggunakan APD lengkap. Kedua, kita tanya surat-surat kendaraannya dan KTP. Paling tidak kita tanya dari mana, mau kemana. Apakah ia orang Jogja yang kerja di Magelang atau sebaliknya. Kita tanya apakah setiap hari lewat di sini dan pertanyaan lain," tutur Fadli.

Baca Juga: Viral Komentar Gibran Soal Foto Wisuda Jokowi di UGM, yang Punya Bisa Dapet Ducati

Rencana ke depan, ada surat keterangan yang nanti bisa dikeluarkan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres, atau TNI, yang menerangkan seseorang yang hendak ke luar daerah. Seseorang tersebut tinggal di mana, bekerja di mana dan keterangan lain. Hal ini melihat banyak warga Magelang juga yang bekerja di Jogja.

"Kita tahu dari orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap. Notabene, ia tinggal di mana, kalau keluar kota, nanti semua ada keterangannya. Hal itu mungkin diperlukan karena dalam beberapa hari ini, banyak yang masuk Jateng adalah warga asli Magelang. Mereka bekerja di Jogja," tutur Fadli.

Baca Juga: Pikap Tabrak Mobil Boks Mogok di Tol Cipularang, Bagian Wajah Hancur, Pengemudi Luka Parah

Untuk diketahui, kendaraan bermotor dari arah DIY/Sleman diminta putar balik oleh petugas kepolisian melalui U turn yang ada di depan Pospam Salam, Kabupaten Magelang.

Sementara itu, kendaraan yang berasal dari dalam Kabupaten Magelang yang akan menuju Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak dan didata sesuai KTP dan SIM. Selanjutnya diperkenankan melanjutkan perjalanan. Penyekatan ini mulai tanggal 24 April 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Data Pemudik Masuk ke Yogyakarta yang Diminta Putar Balik di Perbatasan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa