Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketua RT Mendata Warga Untuk Pencegahan Covid-19 Malah Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Dua Residivis Diciduk Polisi

Parwata - Sabtu, 25 April 2020 | 15:00 WIB
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo (kanan) menginterogasi dua tersangka pencurian mobil di Blitar dan Malang
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo (kanan) menginterogasi dua tersangka pencurian mobil di Blitar dan Malang

Menurutnya, Sukadi telah mencuri mobil di Ngantang, dan di Kabupaten Kediri. Polisi menyita barang bukti mobil pikap L 300 yang diduga hasil curian.

"Sukadi bekerja sama dengan Antok dalam melakukan kejahatan. Sukadi sebagai eksekutor, sedangkan Antok yang menjual mobil hasil curian."

"Kami juga menyita mobil Carry di rumah istri Antok," katanya.

Sukadi dan Antok sama-sama residivis. Sukadi sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian.

Sedangkan Antok pernah dipenjara karena menjadi penadah motor curian.

Sukadi mengaku sebagai eksekutor dalam kasus pencurian mobil. Dia berperan sebagai pengambil mobil dari korban.

"Lalu saya serahkan mobil hasil curian ke Antok untuk dijual. Uangnya kami bagi berdua," kata Sukadi.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Blitar Bongkar Sindikat Maling Mobil yang Libatkan Tersangka Asal Ngantang, Kabupaten Malang,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : SuryaMalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa