Menurutnya, Sukadi telah mencuri mobil di Ngantang, dan di Kabupaten Kediri. Polisi menyita barang bukti mobil pikap L 300 yang diduga hasil curian.
"Sukadi bekerja sama dengan Antok dalam melakukan kejahatan. Sukadi sebagai eksekutor, sedangkan Antok yang menjual mobil hasil curian."
"Kami juga menyita mobil Carry di rumah istri Antok," katanya.
Sukadi dan Antok sama-sama residivis. Sukadi sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian.
Sedangkan Antok pernah dipenjara karena menjadi penadah motor curian.
Sukadi mengaku sebagai eksekutor dalam kasus pencurian mobil. Dia berperan sebagai pengambil mobil dari korban.
"Lalu saya serahkan mobil hasil curian ke Antok untuk dijual. Uangnya kami bagi berdua," kata Sukadi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Blitar Bongkar Sindikat Maling Mobil yang Libatkan Tersangka Asal Ngantang, Kabupaten Malang,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | SuryaMalang.com |
KOMENTAR