Otomania.com - Suzuki Indonesia resmi memperpanjang penghentian sementara kegiatan produksinya hingga 8 Mei mendatang.
Perpanjangan penghentian sementara ini dilakukan terkait dengan perpanjangan kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah.
Keputusan perpanjangan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keselamatan seluruh pihak terbaik.
Hal tersebut disampaikan oleh Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
“Di samping itu, kebijakan ini adalah komitmen kami dalam mendukung pemerintah yang menambah periode PSBB,” ujar Itayama-san dalam siaran resminya (24/4/2020).
Seperti penghentian sebelumnya, perpanjangan tersebut akan berlangsung selama dua minggu yaitu dari tanggal 27 hingga 8 Mei 2020 nanti.
Namun untuk kebutuhan ekspor, lini produksi mesin di pabrik Cakung dan Cikarang serta bagian perakitan motor di pabrik Tambun I akan tetap beroperasi selama empat hari yaitu dari 27 sampai 30 April 2020.
Kegiatan produksi tersebut dipastikan akan dipantau dengan ketat dan memenuhi regulasi physical distancing yang diterapkan pemerintah.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR