Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akhirnya Polisi Temukan Sosok Pemilik Mobil Misterius Terparkir Lama di Kosan Mewah, Warga Bisa Bernafas Lega

Dimas Pradopo - Sabtu, 25 April 2020 | 14:00 WIB
 Petugas tim Alap-alap Polsek Tembalang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Endro Soegijarto memeriksa mobil misterius yang meresahkan penghuni kos di Semarang, Kamis (23/4/2020) malam
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Petugas tim Alap-alap Polsek Tembalang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Endro Soegijarto memeriksa mobil misterius yang meresahkan penghuni kos di Semarang, Kamis (23/4/2020) malam

Otomania.com - Identitas pemilik mobil misterius yang terparkir selama dua hari di halaman rumah kos mewah di Semarang akhirnya terkuak. Warga dan pemilik rumah kos pun bisa bernafas lega.

Diberitakan sebelumnya, mobil tanpa diketahui pemiliknya terparkir selama dua hari di depan rumah kos mewah di Jalan Banjarsari Kelurahan Bulusan Kecamatan Tembalang.

Sebuah Innova warna putih bernopol H 9231 PM tersebut sempat membuat penghuni kos resah lantaran terparkir begitu saja tanpa diketahui pemiliknya.

Akhirnya penjaga kos dan penghuni kos sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Alap-alap Polsek Tembalang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menuju ke lokasi kejadian, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Petugas kepolisian tampak memasang garis polisi di bodi mobil, di kaca mobil juga dipasang kertas yang mencantumkan nomor handphone Polsek Tembalang.

Baca Juga: Mobil Misterius Parkir Lama di Kosan Mewah, Bikin Penghuni Resah, Mapolsek Jadi Jujukan

Menurut Endro, penghuni kos resah sebab ada mobil yang terparkir selama dua hari di halaman parkir kos mereka namun tidak ada pemberitahuan jelas siapa pemiliknya.

Update terakhit, ternyata pemilik kendaraan adalah RW warga Kendal yang merupakan mahasiswa Undip Semarang.

Kini mobil misterius berupa mobil Innova Ventura warna putih bernopol H 9231 PM sudah diambil pemiliknya, Jumat (24/4/2020).

Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menuturkan, pemilik kendaraan telah mendatangi kantor Polsek Tembalang.

Dia membawa dokumen asli, BPKB dan STNK asli, mobil tersebut memang milik RW.

"Sesuai petunjuk Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud, mobil tersebut diserahkan kembali kepada seseorang.

Dia memang berhak untuk mengambilnya sesuai dokumen yang ada," papar Endro kepada Tribunjateng.com.

Sebelum mobil diserahkan, pemuda tersebut mendapat arahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pasalnya, tindakan yang bersangkutan memarkirkan mobil di halaman rumah kos tanpa memberitahu kepada penjaga maupun penghuni kos tidak benar.

Dapat memancing keresahan maupun ketidaknyamanan bagi semua pihak.

"Pemuda tersebut mau menerima, memahami, dan mengaku salah. Selanjutnya yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ujarnya.

Baca Juga: Mobil Pabrikan Amerika Terparkir Lama di Gang Sempit Bikin Resah, Warga Lapor Polisi

Selama meninggalkan mobil tersebut, ternyata RW pulang ke rumahnya di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.

Dari pengakuan RW, sehari sebelumnya sudah meminta izin kepada seorang penghuni kos yang diketahui berinisial C.

Namun, C, penghuni kos tersebut ternyata sudah pulang kampung.

Kendati sudah mengetahui teman perempuannya pulang kampung, RW tetap nekat parkir di tempat tersebut tanpa memberi tahu siapa pun.

"Jadi RW ini punya dua kendaraan, masing-masing motor dan mobil.

Setelah memarkirkan mobilnya di rumah kos tersebut, RW pulang ke Kendal mengendarai motor," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul : ternyata-pemilik-mobil-misterius-di-rumah-kos-semarang-adalah-mahasiswa-asal-kendal-ini-alasannya

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa