Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Unit Mobil Misterius Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soetta, Keluar dari Sana Harus Bayar Hingga Ratusan Juta

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 24 April 2020 | 15:00 WIB
Mobil BMW yang terparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/4/2020)
Dok Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta
Mobil BMW yang terparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/4/2020)

Otomania.com - Petugas menemukan sejumlah mobil mewah yang sudah terpakir lebih dari setahun di area parkir Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta.

Tujuh mobil tersebut yakni Daihatsu Grandmax, Toyota Corona, Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Honda Freed, Toyota Camry, dan sebuah BMW.

Akibat lamanya mobil-mobil tersebut diparkirkan, tarif parkirnya pun terus melonjak.

Tarif parkir yang harus dibayar pemilik kendaraan tersebut beragam, mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 280 juta.

"Ini sudah lebih dari satu tahun berada di perparkiran (area Bandara Soekarno-Hatta)," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra dalam siaran pers, Jumat (24/4/2020).

Adi mengatakan, setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya mengidentifikasi kendaraan yang sebagian merupakan kendaraan sewa itu.

"Ada juga kendaraan-kendaraan yang nama di BPKB berbeda dengan pemilik sebenarnya," ujar dia.

Setelah berhasi diungkap, Adi mengatakan, pemiliknya diharapkan bisa mengambil kendaraan dengan bekoordinasi dengan Satreskrim dan pengelola parkir.

Mobil-mobil yang diparkir di Bandara Soekarno-Hatta tersebut ada yang tersangkut perkara perdata dengan pengelola parkir.

"Ada juga masalah pidananya. Contoh Avanza yang pelat F Bogor ini merupakan kendaraan yang disewakan, tetapi tidak pernah kembali kepada si penyewa," ujar dia.

Berikut rincian jenis kendaraan yang diparkir lebih dari setahun di Bandara Soekarno-Hatta.

Di lokasi parkir inap depan gedung 600:

- Mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV

- Mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT

- Mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA

Di parkir di area parkir Terminal 1B depan pos polisi Bandara Soekarno-Hatta:

- Mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ

- Mobil Daihtsu Every dengan nomor polisi B 2898 B

- Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX

Diparkir di area parkir inap kawasan Soewarna:

- Mobil Pajero Sport nomor polisi L 1142 EA

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa