Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Resah, Polda Diminta Bikin Satgas Begal, Jika Membahayakan Boleh Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Parwata - Rabu, 22 April 2020 | 13:30 WIB
Ilustrasi begal
tribun jabar
Ilustrasi begal

Otomania.com - Kasus begal kerap terjadi baik di kota besar seperti Jakarta, maupun di daerah lainnya.

Aksi yang dilakukan oleh para pelaku pun tak hanya sekadar merampas harta benda milik korbannya.

Bahkan pelaku kejahatan tersebut juga tak segan untuk melukai para korbannya.

Melansir dari Tribunnews.com, sebagai bentuk perang dengan aksi begal yang meresahkan masyarakat terutama jelang Ramadhan.

Baca Juga: Video Viral, Mirip Film! Tim Rajawali Kejar Begal Bermotor, Pelaku Menyerah Setelah Peluru Bersarang

Mabes Polri memerintahkan setiap Polda untuk membentuk Satgas Begal.

"Polri membentuk Satgas Begal dan Preman di masing-masing Polda untuk menindak aksi begal dan premanisme yang makin meresahkan masyarakat," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi Rabu (22/4/2020).

Argo melanjutkan nantinya Satgas Begal dan Preman ini dikomandai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum‎) masing-masing Polda.

Dalam kegiatannya, mereka diminta meningkatkan patroli dan razia hingga memetakan daerah rawan aksi penjambretan dan premanisme.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Begal Cakung, Ternyata Geng dari Bekasi, Doyan Cari Lawan Perang Via Instagram

Ketika berhadapan dengan para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat dan anggota, Satgas ini diperbolehkan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Polri terus melakukan langkah-langkah untuk menjamin keamanan masyarakat terutama menyambut Lebaran dan ditengah pandemi virus corona ini. Keselamatan masyarakat yang utama," tambah Argo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Perintahkan Setiap Polda Bentuk Satgas Begal,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa