Otomania.com - Usai sudah pembahasan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Nah Lho, Jalan Tol Akan Ditutup Jika Mudik 2020 Resmi Dilarang
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com,GridOto.com |
KOMENTAR