Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bekasi Mulai Terapkan PSBB, Tidak Ada Tilang Tapi Yang Ngeyel Bakal Kena Sanksi Ini!

M. Adam Samudra,Parwata - Senin, 13 April 2020 | 16:00 WIB
Ilustrasi motor yang ditilang Polisi
Otomotifnet gridoto.com
Ilustrasi motor yang ditilang Polisi

Otomania.com - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/2/2020).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada pemberlakuan tilang.

Namun demikian, para pengendara tetap diminta tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Seperti dengan menggunakan helm, membawa surat berkendara dan kelengkapan lainnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan PSBB, Bengkel Resmi Honda, AHASS di Wilayah Jakata Tutup, Bagaiman Jika Perlu Servis?

Dengan situasi atau kondisi seperti sekarang, bahkan perekonomian sedang tidak baik, pemberlakuan tilang dirasa kurang bijak.

Seperti disampaikannya saat dihubungi pada Senin (13/2/2020).

"Tidak ada penindakan tilang. Untuk saat ini memang masih tahap sosialisasi PSBB," kata Ojo, dikutip dari GriOto.com.

Ojo mengatakan, sebagai bentuk sosialisasi, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan kegiatan pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bekasi.

"Titik pengecekan ada 27 titik perbatasan antara Bekasi Kota dengan daerah lain."

Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang, Melanggar Bisa Kena Denda

"Antara lain di sejumlah stasiun dan terminal, dalam sosialisasi kita sampaikan kepada para penumpang yang ada dalam kendaraan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada, motor tidak boleh boncengan," tegasnya.

Sementara Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Indira menambahkan.

Selama Operasi Keselamatan Jaya 2020 dengan kondisi situasi wabah Korona anggota tidak di perkenankan untuk melakukan tilang kecuali untuk menghimbau.

"Apabila ada pelanggar yang ngeyel mau tidak mau kita harus suruh putar balik," tegasnya.

Indira menegaskan, walaupun tidak ada pemberlakuan tilang para pengendara harus tetap mematuhi aturan lalu lintas, dengan menggunakan helm dan lainnya.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan ia akan tetap memberhentikan para pengendara apabila terlihat melanggar aturan lalu lintas.

-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa