Otomania.com — Dua pelaku pencurian mobil melakukan aksi mencuri mobil di Jambi. Namun berhasil ditangkap di perbatasan saat melarikan diri menuju Palembang.
Melansir dari Sripoku.com, aparat kepolisian Mapolsek Sungai Lilin berhasil menggagalkan kasus pencurian mobil.
Yakni berupa Daihatsu Terios dengan nomor polisi BH 1026 NN, pada Jumat (10/4/20) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yang menjalankan aksinya di KM 10 Kota Jambi pada hari yang sama.
Baca Juga: Mainkan Stempel dan Kop Surat, Pegawai Pengadilan Sekongkol dengan Sindikat Pencuri mobil
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando membenarkan pihaknya mengamankan dua tersangka kasus pencurian mobil.
Pihaknya mendapatkan kabar dari pihak kepolisian Polda Jambi bahwa ada tersangka yang mengarah ke Sumsel dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios.
“Ya, kita mendapatkan laporan dari Polda Jambi bahwa ada kasus pencurian mobil dan mobilnya mengarah ke Sumsel. Kita langsung memerintahkan anggota piket melakukan penghadangan di depan Mapolsek Sungai Lilin,”kata Hernando, Sabtu (11/4/20).
Lanjutnya, pihaknya sengaja memperlambat arus lalulintas pada saat bersamaan mobil yang dicurigai melintas.
"Pada saat hendak di berhentikan tersangka mau mencoba memutar mobil, tapi tim melepaskan tembakkan peringatan sebanyak dua kali."
Baca Juga: Cium Tangan Segala, Ketemu Sama Pemilik, Maling Mobil Spontan Tobat Dan Minta Maaf
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR