Otomania.com - Pengemudi mobil Honda Brio (H 1069 BE) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mijen, Kota Semarang pada Senin (6/4/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo menuturkan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika pengemudi ditegur pihak keamanan perumahan Kedaton BSB Mijen terhadap aktivitasnya.
Pengemudi bernama Muhammad Choirul Anam (26) yang merupakan warga Cangkringan Mulyorejo, Kabupaten Demak tersebut ditegur karena aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Saat itu ia sedang berduaan dengan seorang wanita di dalam mobilnya dan berhenti tidak pada tempat dan waktu yang semestinya.
Baca Juga: Terlalu Nekat! Honda CR-V Milik Mantan Kapolda Dicuri Bocah SMA, Caranya Enggak Gak Terduga
"Bukannya menjelaskan aktivitas mereka di dalam mobil, Choirul Anam malah memilih kabur," terang Budi saat dihubungi pihak Tribun Jateng, Selasa (7/4/2020).
Berhubung mereka bersikap mencurigakan, petugas keamanan perumahan tersebut memilih mengejar mereka.
Ketika di Jalan Sidodadi, Kecamatan Mijen, satpam perumahan Zakaria (51) warga Ngadirgo Mijen yang mengendarai Yamaha X-ride (H 3594 JO) berhasil menyalip lalu menghadang mobil tersebut.
Namun, Choirul Anam tetap nekat melajukan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Motor terseret sampai ratusan meter sehingga dikejar oleh warga setempat, akhirnya pengemudi mobil berhasil diamankan warga bersama seorang wanita," kata Budi.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR