Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dampak Wabah Covid-19 OJK Keluarkan Stimulus, Penunggak Kredit Dapat Keringanan Tidak Ditagih, Lembaga Pembiayaan?

Hendra,Indra Aditya - Minggu, 22 Maret 2020 | 20:00 WIB
motor di leasing
otomotifnet.com
motor di leasing

Otomania.com - Wabah Corona memaksa Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan stimulus.

Stimulus ini dikeluarkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam penyelamatan dunia usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kebijakan stimulus perekonomian di sektor industri keuangan non bank dengan melonggarkan ketentuan kewajiban pembayaran di perusahaan pembiayaan.

“Ini kami perluas bukan hanya kredit perbankan tetapi juga ke lembaga pembiayaan atau leasing company. Tujuannya agar sektor usaha masih tetap berjalan dari dampak penyebaran Covid-19 ini,” katanya.

 

Baca Juga: Konsumen Doyan Modif jadi Alasan New Suzuki Carry Hadir, Angsuran Kredit Rp 4 Jutaan

Wimboh Santoso menuturkan, pihaknya merelaksasi perhitungan Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet.

Termasuk bagi lembaga pembiayaan serta perusahaan leasing.

Dirinya meminta lembaga pembiayaan dan perusahaan leasing juga tidak melakukan penagihan kredit macet satu tahun ke depan.

Terhadap hal ini, Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mengungkapkan MTF prinsipnya tetap menghormati regulator.

Baca Juga: Keren, Mengajukan Kredit Lewat Aplikasi dari CIMB Niaga, Satu Menit Beres!

"Kami berpedoman dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia yang memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam operasional pelaksanaan seperti kepastian wanprestasi atau cidera janji dan dilaksanakan secara sukarela," jelasnya.

Reza panggilan akrabnya juga mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan stimulus dari OJK yang memberikan relaksasi terkait pembayaran.

Namun semuanya juga akan dilihat dari itikadnya customer.

"Kami dan customer pasti akan berkomunikasi untuk memberikan stimulus yang diberikan oleh OJK," ungkapnya.

Pihak MTF berharap kondisi wabah virus Corona saat ini segera teratasi dan keadaan ekonomi kembali membaik.

Baca artikel serupa di (Otomotifnet.com)

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa