Otomania.com - Selain melakukan penambahan variasi pada bagian rem motor, tidak sedikit juga yang mengganti mika rem menjadi bening.
Padahal penambahan dan juga penggantian mika lampu rem tersebut, bisa sangat membahayakan pengendara lainnya.
Karena dapat menyilaukan sehingga mengganggu pandangan dari pengendara lain yang berada di belakangnya.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, pun angkat bicara.
Menurutnya, hal itu merupakan suatu pelanggaran hukum.
Karena sinar yang dipacarkan akan mengurangi visibilitas pengendara di belakangnya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan.
"Harusnya lampu rem itu merah, tapi banyak yang diganti sehingga membuat silau," ungkapnya kepada GridOto.com belum lama ini.
Jusri menjelaskan, mengganti mika lampu kendaraan menjadi bening merupakan sebuah tindakan yang tidak bijak.
Baca Juga: Street Manners: Tips Parkir Mobil Aman, Hal Ini yang Penting Diperhatikan
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR