Otomania.com – Setelah positif corona, kondisi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi semakin membaik seperti dijelaskan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Budi Karya yang saat ini tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta menurut Pratikno menunjukkan kondisi yang stabil.
Ia pun meminta doa untuk kesembuhan Menhub Budi Karya agar segera diberikan kesehatan seperti sedia kala.
"Saya dapat laporan RSPAD dan Menkes kondisi pak Menhub semakin baik.
Doa kita bersama dan tentu rumah sakit kerja keras agar beliau sehat," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Setelah Budi Karya dinyatakan positif Corona, Kementerian Kesehatan langsung melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pihak lain.
"Menkes telah bertindak cepat untuk mengantisipasi mengenai hal ini melakukan tracking dan segera melakukan tes bila diperlukan," kata Pratikno.
Sementara itu, Wakil Kepala RSPAD Gatot Subroto, Albertus Budi Sulistya menjelaskan gejala awal yang dialami Budi.
Budi sempat mengalami sesak napas dan dibawa ke salah satu rumah sakit swasta.
Kemudian, dilakukan perawatan dengan memasangkan alat medis agar kondisi menjadi lebih baik.
Baca Juga: Sedan Menteri dan Pejabat, Toyota Camry Dimodifikasi Racing Look. Cakep Juga!
"Saat ini, beliau dirawat di RSPAD dan tadi sore tim yang merawat mengatakan ada perbaikan," kata Albertus.
Presiden Joko Widodo langsung menunjuk Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim setelah Budi Karya dirawat.
Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu siang, mencapai 96.
Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
Sampai Sabtu sore, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut.
Sementara pasien yang meninggal lima orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi Membaik, Menkes Telusuri Kemungkinan Penularan ke Pejabat Lain,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR