"Masyarakat masih meghindari hal-hal terkait hukum karena faktor malu atau karena kepastian hukum masih agak sulit," tutur Adib.
Lebih lanjut, Adib menyebutkan kategori pelecehan seksual dimulai dari yang ringan hingga berat.
Menurut Adib, kategori pelecehan seksual yang berat dapat menimbulkan trauma.
"Kalau berat biasanya menimbulkan trauma, dalam arti kasus-kasus pemerkosaan," tuturnya.
Menurut Adib, korban pelecehan seksual yang tergolong berat harus datang ke psikolog untuk menghilangkan traumanya.
Baca Juga: Perempuan Ini Videokan Teror Pamer Alat Kelamin di Atas Motor, Begini Pengakuannya
"Kalau pelecehannya sangat parah harus ke psikolog karena pasti ada trauma," ujarnya.
Seperti yang diketahui, kasus pelecehan seksual sudah kerapkali terjadi.
Kronologi Pelecehan Seksual
Dilansir dari Kompas.com, seorang siswi SMK berinisial Y (18) yang menjadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kronologi saat dirinya mengalami peristiwa tidak mengenakan itu.
Menurut Y, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat dirinya akan berangkat ke sekolah.
Ketika sedang berjalan kaki menuju sekolahnya, korban mengaku dihampiri driver ojol.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR