Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Honda CBR Diciduk Polisi, Bungkus Rokok di Dalam Helm Bikin Curiga, Rumah Ikut Digeledah

Indra Aditya - Senin, 9 Maret 2020 | 16:10 WIB
Seorang pemotor Honda CBR diciduk polisi karena membawa sabu
SURYA/Willy Abraham
Seorang pemotor Honda CBR diciduk polisi karena membawa sabu

Otomania.com – Seorang pria bernama Imam Sukamto (28), warga Desa Sumber Rame, Wringinanom diamankan Polisi karena membawa narkotika jenis sabu.

Polisi curiga dengan keberadaan bungkus rokok di dalam helm miliknya, ternyata disitulah dia menyimpan barang haram tersebut.

Dia ditangkap Korps Bhayangkara di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo.

"Sabu disimpan di bungkus rokok kemudian diletakkan di dalam helm seberat 0,18 gram" ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin, Minggu (8/3/2020).

Setelah itu polisi menggeledah rumah Imam, polisi menemukan 7 plastik klip kecil sabu dengan berat masing 0,18 gram yang di simpan di kotak hitam di dalam rak.

Baca Juga: Bawa Tahanan Kasus Narkoba Mobil Milik Tahti Terguling, Meluncur Hingga 10 Meter, Begini Kronologinya

Petugas juga menemukan alat hisap sabu dan satu timbangan digital.

Dalam penangkapan itu, polisi juga membawa motor Honda CBR 150 yang tersangka kendarai.

"Total 1,44 gram sabu yang diamankan," kata dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat masing-masing 0,18 gram itu dikonsumsi sendiri, bukan diedarkan.

Alasannya, tersangka sempat tidak sadar saat mengkonsumsi sabu dalam jumlah besar sehingga dia membeli sabu kemudian dipecah-pecah dalam kemasan ekonomis.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa