Pihaknya juga meminta kepada pihak RSUP Sanglah untuk menghubungi pihak Konsulat.
Selain itu, Sayoga mengatakan tak hanya mengamankan WNA mabuk, namun beberapa kali juga mengamankan WNA yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Selama Februari 2020 ini tercatat setidaknya dua WNA ODGJ yang diamankannya.
Pada 5 Februari lalu pihaknya mengamankan WNA ODGJ tanpa pasport yang diserahkan petugas Polsek Denbar.
Bule tersebut bernama Macx asal Las Vegas.
Berselang sehari yakni pada 6 Februari, pihaknya kembali mengamankan WNA yang mengalami gangguan jiwa asal Australia. WNA ini atas nama Peter.
Terkait kondisi ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata Kota Denpasar.
"Ya kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata Kota untuk dikordinasikan dengan Dubes atau Konsulat yang ada di Denpasar atau Bali," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Akibat Mabuk, WNA Meksiko Tabrakkan Dirinya ke Mobil, Alami Patah Kaki,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribun-bali.com |
KOMENTAR