Otomania.com - Terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Tol Bawen, pada Rabu (26/2/2020) pagi.
Yakni Daihatsu Gran Max nomor polisi AD 8970 AL dan satu lagi adalah sebuah truk.
Kejadian kecelakaan tersebut menyebabkan korban jiwa yaitu Suparno (48) warga Kertosari, Geger, Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Ngeri! Truk Rem Blong Nylonong Tabrak Vario dan Suzuki Karimun, Korban Cuma Cidera Kaki
Melansir dari Tribunjateng.com, Kasatlantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati menjelaskan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi sekira pukul 04.00, tepatnya di tol Bawen kilometer 450 jalur A.
Kronologi kejadian, lanjutnya, adalah saat itu pengemudi Gran Max, Eko Regililasti (51) warga Mejayan Madiun Jawa Timur melajukan kendaraannya dengan kencang dari jalan tol Bawen ke arah Salatiga.
Di mobil tersebut juga ada penumpang yakni Suparno (48) warga Kertosari, Geger, Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: Tragis, Ditabrak Truk Dari Belakang Satu Keluarga Boncengan Bertiga Tewas, Ini Kronologinya
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR