Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Hari Empat Kecelakaan di Tol Ngawi-Kediri, Tiga Orang Tewas. Ternyata Ini Penyebabnya

Parwata - Senin, 24 Februari 2020 | 18:00 WIB
Daihatsu Terrios bernopl AE 1106 FC, asal Bandar tujuan Madiun, yang dikemudikan Afrido Agung Perman (21) mengalami selip ban dan menabrak guardrail di ruas Tol Ngawi Kertosono Kediri tepatnya di KM 640+200 jalur (B), pada Minggu (24/2/2020) sekitar pukul 17.39 WIB
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Daihatsu Terrios bernopl AE 1106 FC, asal Bandar tujuan Madiun, yang dikemudikan Afrido Agung Perman (21) mengalami selip ban dan menabrak guardrail di ruas Tol Ngawi Kertosono Kediri tepatnya di KM 640+200 jalur (B), pada Minggu (24/2/2020) sekitar pukul 17.39 WIB

Otomania.com - Terjadi di ruas Tol Ngawi Kertosono Kediri, dalam dua hari ini terjadi peristiwa kecelakaan hingga empat kali.

Yakni pada Minggu 23 Februari dan Senin 24 Februari 2020, dengan tiga orang korban tewas di tempat kejadian.

Melansir dari Tribunjatim.com, Kanit PJR Jatim VI Sat PJR Polda Jatim AKP Bambang Hariyono.

Membenarkan ketika dikonfirmasi, pada Senin (24/2/2019) pagi.

"Benar, selama dua hari ini, telah terjadi empat peristiwa lakalantas dengan jumlah korban MD (meninggal dunia) tiga orang," kata AKP Bambang.

Baca Juga: Toyota Avanza Tertusuk Pembatas Jalan tol, Tembus dari Depan sampai Belakang, Penumpang Gak Keruan

Dia menuturkan, peristiwa pertama laka tunggal di ruas Tol Ngawi Kertosono Kediri tepatnya di KM 640+200 jalur (B), pada Minggu (24/2/2020) sekitar pukul 17.39 WIB.

Kendaraan, Daihatsu Terrios bernopl AE 1106 FC, asal Bandar tujuan Madiun, yang dikemudikan Afrido Agung Perman (21) mengalami selip ban dan menabrak guardrail lalu mobil oleng lalu banting stir ke kanan dan lanjut menabrak beton median.

"Menurut pengakuan pengemudi, dia melaju dari arah timur dengan kecepatan sekitar 130 km/jam, melebihi batas kecepatan. Korban mengalami luka ringan dalam peristiwa ini," pungkasnya.

Peristiwa kedua terjadi di Jalan Tol Solo-Kertosono, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 20.50 WIB.

Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan itu yakni, Toyota Avanza dengan nomor polisi E 1387 PO dan truk trailer dengan nomor polisi L 8997 UV.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa