Polisi secara maraton mulai dari Polsek Bancar, Jenu, hingga Tuban mencoba menghalaunya, dengan saling memberi informasi.
Hingga akhirnya Satlantas Polres Tuban secara barikade menghentikan paksa mobil tersebut di jalan Panglima Sudirman, Minggu (9/2/2020), sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua pria yang merupakan pelaku pencurian itupun dibekuk tanpa perlawanan petugas.
Selanjutnya diserahkan ke Satreskrim untuk diproses hukum.
"Sudah kita tetapkan tersangka, dua orang pria yaitu Suprapto dan Hadi," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Polisi Jadi Curiga, Toyota Avanza Kecelakaan Kok Bawa Kambing
Perwira pertama itu menjelaskan, mobil rental yang ditumpangi pencuri itu telah dijadikan barang bukti oleh petugas, begitupun dengan kambing yang dicuri pelaku.
Sedangkan untuk empat penumpang lainnya perempuan dan anak-anak sudah dipulangkan, karena hanya dijadikan saksi untuk dimintai keterangan.
Untuk pelaku sendiri dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana lima tahun.
"Sudah kita tahan, kita tetapkan tersangka juga. Saat ini di sel Mapolres," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Satu Keluarga Curi Kambing di Pantura Tuban, Kaca Mobil Pecah Dilempari Warga,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR