Otomania.com - Video aksi seorang pengemudi mobil cekcok dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) akhirnya viral.
Kejadian dalam video tersebut terjadi di Gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (7/2/2020).
Cekcok tersebut terjadi karena pengemudi Toyota Agya berkelir putih tidak terima ditilang oleh petugas.
Hal itu terjadi dari meledaknya emosi pengemudi mobil, dan sudah termasuk dalam kontak fisik.
Kejadian tersebut kini sudah diproses oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat di hari yang sama.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana berkomentar pada Sabtu (8/2/2020).
Seharusnya pengemudi mampu mengontrol emosi dan tidak bertindak agresif kepada petugas yang menilangnya.
"Pengemudi harus mampu mengontrol emosinya sebelum aktif mengemudi, apalagi bertindak agresif seperti itu bisa kena masalah hukum," ujar Sony, dikutip dari GridOto.com.
"Karena perlu dipahami bahwa pengemudi tidak hanya harus berperilaku baik. Tapi juga harus mampu melihat sebuah masalah adalah pembelajaran untuk diri sendiri," tegasnya lagi.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Sony coba memberikan kiat agar pengendara mampu mengontrol emosi di jalan.
Menurutnya, aktifitas mengemudi pasti selalu timbul rasa emosi yang dirasakan dirasakan pengemudi.
"Setiap berkendara pasti melibatkan emosi sekecil apapun, itulah kenapa penting sekali untuk mengutamakan saling menjaga, toleransi, mengalah dan memberi kesempatan kepada sesama pengguna jalan raya," jelas Sony.
Baca Juga: Viral Warga Surabaya Curhat Dipersulit Bikin SIM, Kapolrestabes Cuma Bilang Begini
Untuk mencegah terbakarnya emosi saat berkendara, Sony membaginya dalam 5 hal, yaitu:
1. Perhatikan manajemen waktu, hal ini bertujuan agar pengemudi tidak buru-buru dalam berkendara, yang akibatnya emosi pengemudi baik apabila lajunya terhambat.
Jadi Berangkatlah lebih awal supaya mengemudi lebih relax atau tenang.
2. Pastikan tidak membawa berbagai masalah sebelum berkendara, sehingga pengemudi mampu fokus berkendara.
3. Hindari provokasi dari pengguna jalan lain.
4. Utamakan selalu berpikir positif saat mengemudi.
5. Terakhir, pastinya selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
Sony menambahkan, bila melakukan kesalahan jangan pernah melawan aparat yang berwajib secara agresif terutama penilangan, karena hal tersebut masuk pada kategori melawan undang-undang atau hukum negara.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR