Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Yamaha Aerox Sadar Kamera Tilang Elektronik, Terobos Jalur Busway Tutup Pelat Nomor Pakai Tangan, Kini Diburu Polisi

Indra Aditya,Irsyaad Wijaya - Jumat, 7 Februari 2020 | 20:30 WIB
Pengendara Yamaha Aerox diburu polisi karena terobos jalur busway sambil tutupi pelat nomor
Dok. Polda Metro Jaya
Pengendara Yamaha Aerox diburu polisi karena terobos jalur busway sambil tutupi pelat nomor

Otomania.com - Sebuah motor Yamaha Aerox warna merah diburu Ditlantas Polda Metro Jaya, terobos jalur busway dengan menutup pelat nomornya.

Bukan dengan alat yang sudah dipersiapkan, pelat nomor depan Aerox merah ditutupi dengan tangannya sepanjang masuk jalur TransJakarta.

Saat itu Ia melintas berboncengan dengan seorang pria dan sembari tertawa ketika menutupi pelat nomor Aerox miliknya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pengendara Aerox itu tertangkap kamera E-TLE menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

Baca Juga: Yamaha Umumkan Harga All New NMAX Connected/ABS, Lebih Murah dari Honda PCX

"(Pengendara motor itu menerobos) di koridor Transjakarta (halte) Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ke arah Kuningan," kata Fahri saat dikonfirmasi.

Fahri mengatakan, polisi akan mencari identitas pengendara Aerox itu dengan teknis identifikasi wajah walaupun pelat nomor kendaraan tak dapat teridentifikasi.

"Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan," ungkap Fahri.

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik untuk motor per 1 Februari 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Yamaha RX-King Segar Bugar, Restorasi Full Orisinal di Bengkel Ini Siapkan Rp 15 Juta

Penindakan terhadap pengendara motor menggunakan sistem ETLE yang dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.

Pelanggar akan mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan dan jumlah denda yang harus dibayarkan.

Tilang elektronik untuk motor dan mobil mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.

Sejumlah kamera sudah terpasang di berbagai wilayah di Jakarta. Berikut daftar daerah yang diterapkan tilang elektronik:

1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light Olimo
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Simpang traffic light Al Azhar
12. Simpang traffic light CSW
13. Simpang traffic light Monalisa
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi
17. Jalan S Parman Simpang Tomang
18. Jalan S Parman Simpang Grogol
19. Simpang Asia Afrika
20. Simpang traffic light Halim Baru
21. Simpang traffic light Halim Lama
22. Simpang traffic light Rawamangun
23. Simpang traffic light Pramuka
24. Simpang traffic light Rawasari
25. Simpang traffic light Cempaka Put

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Cari Pengendara Motor yang Terobos Busway Sambil Tutupi Pelat Nomor

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa