Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Ojol Bingung, Lihat Google Maps di Ponsel Bisa Kena Tilang Elektronik, Terus Kudu Piye?

Indra Aditya - Senin, 3 Februari 2020 | 14:00 WIB
Google Maps
SOPA Images
Google Maps

Baca Juga: Tega! Kotak Susu Kemasan Melayang ke Muka Emak-emak Driver Ojol, Bibir Berdarah Karena Tanya Aplikasi

Sistem tilang elektronik ini merupakan tambahan dari penerapan sebelumnya yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lainnya.

Dirlantas Polda Mrtro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ada empat jenis pelanggar yang bakal tertangkap kamera ETLE.

Empat jenis pelanggarannya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Driver Ojol Pertanyakan Lihat Google Maps di Ponsel Kena Tilang, Ini Jawaban Polisi,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa