Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Balai Pengelola Transportasi Daerat (BPTD) wilayah Bengkulu-Lampung, untuk menambah rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan di sana.
“Sudah kita usulkan untuk di tahun 2020 ini. Tapi kita belum tahu apakah nanti dapat untuk penambahan rambu-rambu dan penerangan jalan untuk Jalinsum di Katibung,” kata dia.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan Ipda Ilham mengatakan, telah dipasang banner imbauan dan peringatan untuk para sopir di sepanjang Jalinsum, terutama pada titik ruas rawan lakalantas di wilayah Kecamatan Katibung.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pengemudi, khususnya untuk sopir truk angkutan barang.
Seperti, berhenti sejenak ketika hendak memasuki jalur turunan tajam, guna mengecek kondisi rem dan mendinginkan mesin kendaraan.
Baca Juga: Sopir Ngantuk Sampai Hilang Kendali, Bus Damri Tabrak Pembatas, Berakhir Nyandar di Pinggir Jalan
Ia juga mengingatkan kepada sopir, untuk sebelum melakukan perjalanan mengecekan kondisi kendaraannya dengan teliti.
Sehingga tidak mengalami gangguan yang bisa berakibat fatal pada terjadinya kecelakaan.
Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Lampung Selatan Deni Wirawan menambahkan, kendaraan yang mengalami kendala (mogok) harus memasang tanda segitiga dengan jarak 3-4 meter untuk mengingatkan pengendara lainnya.
Jika kendala terjadi pada malah hari, kata dia, pengemudi yang kendaraannya mengalami kendala juga harus memberi tanda lampu untuk mengingatkan pengendara lain. Seperti menghidupkan lampu hazard.
“Lalu sedapat mungkin segera mengatasi kendala yang ada. Jika butuh waktu lama, sedapat mungkin meminta bantuan untuk bisa menepikan kendaraan agar tidak menghalangi kendaraan lainnya,” kata Deni.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kecelakaan Maut di Jalinsum Katibung, Satu Tewas Pikap Tewas,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunlampung.co.id |
KOMENTAR