Otomania.com – Ulah pria bernama Brusly Wongkar (40) sempat bikin geger, dirinya melakukan aksi masturbasi di depan bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka langsung ditahan di Mapolsek Cikarang Timur, setelah polisi menggerebek rumah kontrakannya di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Jumat (24/1/2020).
"Benar pelaku ditahan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi Wartakotalive, Jumat (24/1/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya di depan lima bocah sekaligus yang sedang bermain di kompleks perumahan, karena gairahnya sedang naik.
"Motif pelaku hanya untuk mencari kepuasan seksual saja," jelas Kapolres.
Hendra menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya itu kepada ratusan korban.
Baca Juga: Gara-gara Lirikan Pemotor Emosi, Paving Blok Melayang, Pelipis Robek dan Bibir Jontor
Polisi menduga Brusly mengidap kelainan seksual. Hal itu juga diketahui berdasarkan pemeriksaan polisi.
"Pelaku diduga punya penyimpangan seksual, namanya eksibionis seksual."
"Dia suka menontonkan seksualitasnya di depan umum," terangnya.
Tersangka tak pernah memilih-milih target.
Siapa saja yang menurutnya menarik secara seksual, Brusly langsung melancarkan aksinya, khususnya terhadap anak-anak yang dianggap mudah.
Akibat perbuatannya, Brusly dijerat pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR