Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Patroli Seruduk 5 Motor dan 2 Mobil, Satu Orang Tewas, Polisi Ganti Rugi Motor,HP, Biaya Rumah Sakit

Indra Aditya - Minggu, 26 Januari 2020 | 12:30 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika bertemu keluarga Sukadi, korban meninggal setelah ditabrak oleh mobil patroli polisi
Humas Polresta Malang Kota/Tribunjatim.com
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata ketika bertemu keluarga Sukadi, korban meninggal setelah ditabrak oleh mobil patroli polisi

Otomania.com – Akibat tak bisa kendalikan mobil patroli, satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Kota Malang.

Nama korban meninggal itu adalah Sukadi (60). Ia sempat dirawat selama tiga hari di RS Saiful Anwar, Kota Malang.

Lalu, polisi yang mengemudikan mobil patroli yang melaju tak terkendali itu masih dalam pemeriksaan.

Polresta Malang Kota memberikan ganti rugi kepada keluarga korban meninggal yang ditabrak mobil patroli milik Polsek Kedungkandang di Jalan Ki Ageng Gribig.

“Semuanya diganti, baik itu motor yang rusak, handphone dan biaya pengobatan selama di RS,” kata Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Seruni Marhaeni, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga: Ngakunya Brigjen, Punya Pajero Dan CBR 250 CC, Uang Jajan Tebal, Enggak Tahunya Polisi Gadungan

Tidak hanya itu, Polresta Malang Kota juga memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.

Iptu Ni Seruni Marhaeni enggan menyebut besaran santunan kematian tersebut.

“Kemarin disampaikan langsung oleh Kapolresta saat ikut pemakaman,” ujarnya.

Penyelidikan terhadap polisi pengemudi mobil, masih dilakukan secara intensif oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

“Memang kami membantu untuk penyelidikan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Wadirlantas tapi hasilnya belum turun, belum disampaikan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim.

Baca Juga: Misteri Pemilik Yamaha Fino Yang Tergeletak di Tengah Jalan Tawangmangu Terkuak, Warga Mencari Dibantu Polisi dan Tim SAR, Ternyata...

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan akan ada hukuman apabila ada pelanggaran yang dilakukan polisi berinisial K itu.

“Pasti diproses apabila ada kelalaian,” imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi pada Selasa (21/1) pukul 10.00 WIB.

Polisi K berpangkat Aiptu itu menabrak lima pengendara motor dan dua pengendara mobil.

Akibat kecelakaan itu, empat orang dirawat di rumah sakit termasuk Sukadi. Sukadi menghembuskan nafas terakhir di RS Saiful Anwar.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Orang Meninggal Ditabrak Mobil Patroli di Malang, Polisi Pengemudi Masih Diperiksa,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa