Otomania.com – Akibat tak bisa kendalikan mobil patroli, satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Kota Malang.
Nama korban meninggal itu adalah Sukadi (60). Ia sempat dirawat selama tiga hari di RS Saiful Anwar, Kota Malang.
Lalu, polisi yang mengemudikan mobil patroli yang melaju tak terkendali itu masih dalam pemeriksaan.
Polresta Malang Kota memberikan ganti rugi kepada keluarga korban meninggal yang ditabrak mobil patroli milik Polsek Kedungkandang di Jalan Ki Ageng Gribig.
“Semuanya diganti, baik itu motor yang rusak, handphone dan biaya pengobatan selama di RS,” kata Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Seruni Marhaeni, Sabtu (25/1/2020).
Baca Juga: Ngakunya Brigjen, Punya Pajero Dan CBR 250 CC, Uang Jajan Tebal, Enggak Tahunya Polisi Gadungan
Tidak hanya itu, Polresta Malang Kota juga memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.
Iptu Ni Seruni Marhaeni enggan menyebut besaran santunan kematian tersebut.
“Kemarin disampaikan langsung oleh Kapolresta saat ikut pemakaman,” ujarnya.
Penyelidikan terhadap polisi pengemudi mobil, masih dilakukan secara intensif oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
“Memang kami membantu untuk penyelidikan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Wadirlantas tapi hasilnya belum turun, belum disampaikan,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan akan ada hukuman apabila ada pelanggaran yang dilakukan polisi berinisial K itu.
“Pasti diproses apabila ada kelalaian,” imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi pada Selasa (21/1) pukul 10.00 WIB.
Polisi K berpangkat Aiptu itu menabrak lima pengendara motor dan dua pengendara mobil.
Akibat kecelakaan itu, empat orang dirawat di rumah sakit termasuk Sukadi. Sukadi menghembuskan nafas terakhir di RS Saiful Anwar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Orang Meninggal Ditabrak Mobil Patroli di Malang, Polisi Pengemudi Masih Diperiksa,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR