Otomania.com - Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) dipinggir sawah ditangkap oleh Tim Resmob Kepolisian Resort Situbondo.
Kejadian pencurian ini dilakukan oleh 3 orang, namun kedua pelaku lainnya berhasil kabur.
Sehingga, menjadikannya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Melansir dari Tribunjatim.com, pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (32) adalah seorang pria yang tinggal di Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Identitas Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Telah diketahui, Tinggal Ciduk
Penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan dua korban pencurian ke polisi.
Tim Resmob pimpian Aiptu I Wayan Parke kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku.
Pria berinisial MS ini ditangkap polisi saat berada tepat di rumahnya.
Polisi berusaha mencari barang bukti dan berhasil menemukan dua buah sepeda motor di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Lega..! Tiga Kelompok Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Metro, Kenali Wilayah Operasinya
Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti ranmor diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan penangkapan pelaku ranmor di pinggir sawah tersebut.
"Saat ini satu pelaku sudah kita amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Sementara dua pelaku ditetapkan DPO," kata Iptu Nuri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR